CV atau Commanditaire Vennootschap adalah kerangka jisim tenggang nan mempersatukan antara pemilik aktif (sekutu aktif) yang melayani perusahaan, lagi pemilik pasif (sekutu komanditer) nan saja mempersembahkan pangkal minus terbebat dalam operasional perseroan. Selain itu, pemilik CV tetapi akan bertanggung jawab serasi lewat jumlah simpanan yang mereka setorkan, yang merupakan CV menjadi sortiran nan memadai menarik bagi saudagar pemuka. Sementara sekutu pasif merupakan jurusan yang bertanggun...
1 مشاهدة
0 الإعجابات